Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Agama RI resmi mengumumkan Provinsi Lampung menerima kuota haji tahun pemberangkatan 1443 H/2022 M sebanyak 3.219 orang.
Kuota haji tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia 1443 H/2022 M. Keputusan dikeluarkan setelah Arab Saudi memberikan kuota haji kepada Indonesia.
"Untuk kuota haji nasional ada 100.051 orang, Lampung menerima 3.219. Rinciannya, 3.198 orang calon jamaah haji, 5 orang kuota pembimbing KBIH, dan 16 orang petugas haji daerah," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, M Ansori F Citra, saat dimintai keterangan, Rabu (27/4/2022).