Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cara Perpanjang STNK di Samsat Digital Drive Thru Lampung

Launching Samsat Digital Drive Thru di di Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto, Bandar Lampung, Senin (21/4/2025). (Dok. Pemprov Lampung).
Intinya sih...
  • Layanan Samsat Digital Drive Thru hadir di Lampung untuk perpanjangan STNK lima tahunan.
  • Wajib pajak cukup membawa dokumen asli dan melakukan pembayaran melalui BRI atau Bank BPD Lampung.
  • Kapolda Lampung menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri, memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Bandar Lampung, IDN Times - Layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK lima tahunan kini hadir di Lampung, Senin (21/4/2025). Layanan ini dirancang agar wajib pajak dapat menyelesaikan seluruh proses tanpa harus turun dari kendaraan.

Uniknya, Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK di Lampung nomor dua diluncurkan di Indonesia setelah Jawa Barat. Berikut IDN Times rangkum cara perpanjang STNK di Samsat Digital Drive Thru dan apa saja persyaratannya.

1. Alur perpanjangan STNK

Launching Samsat Digital Drive Thru di di Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto, Bandar Lampung, Senin (21/4/2025). (Dok. Pemprov Lampung).

Wajib pajak cukup membawa KTP asli sesuai nama di STNK, STNK asli, BPKB asli, serta kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya. Prosesnya dimulai dari pemeriksaan cek fisik kendaraan dengan menggunakan metode digital yang langsung terintegrasi dengan system, kemudian verifikasi data di loket pertama.

Setelah dokumen diverifikasi, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran PNBP STNK dan TNKB melalui BRI. Selain itu, pembayaran pajak kendaraan melalui Bank BPD Lampung, baik tunai maupun menggunakan QRIS.

Di loket terakhir, wajib pajak akan menerima kembali dokumen berupa KTP, STNK baru, notice pajak, TNKB baru, serta BPKB asli. Seluruh proses dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan, proses pelayanan ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15-20 Menit untuk proses Perpanjangan STNK 5 tahunan.

2. Kapolda Lampung bilang ini

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menjelaskan, layanan Samsat Digital Drive Thru merupakan bagian dari transformasi digital Polri. Itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“Layanan Samsat Digital Drive Thru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK lima tahunan secara cepat dan efisien. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Helmy melanjutkan, layanan ini, Polda Lampung berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Selain itu, proses administrasi menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi aspek ketelitian.

3. Apresiasi kolaborasi stakeholder

ilustrasi kerjasama tim yang solid (pexels.com/fauxels)

Helmy menjelaskan, Samsat Digital Drive Thru ini hadir sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung. Dengan sistem ini, diharapkan kepada masyarakat cukup datang dan mengakses layanan tanpa perlu turun dari kendaraan, dan dalam waktu singkat proses dapat diselesaikan.

"Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi gubernur Lampung yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, termasuk Bappeda Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Lampung, Bank Daerah Pembangunan Lampung, Bank Rakyat Indonesia Cabang Lampung, serta seluruh personel di lapangan yang akan bekerja keras untuk memastikan sistem ini berjalan secara optimal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us