Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai memperketat sistem pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025 dihadiri langsung Wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar, bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan berlangsung di Aula Krakatau ini turut dihadiri oleh perwakilan KPK RI, yakni Norce Martauli Sitanggang, PIC Wilayah Sumsel dan Lampung, serta Muhammad Daffa, PIC Wilayah Babel dari Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II.