Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkab Lampung selatan Gelar Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025 (Dok.Pemkab Lampung Selatan)
Pemkab Lampung selatan Gelar Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025 (Dok.Pemkab Lampung Selatan)

Intinya sih...

  • Lamsel masuk zona hijau, peringkat keenam dari 16 entitas di LampungWabup Syaiful Anwar mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah atas upaya kolektif membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

  • Indikator pelayanan publik baru mencapai 79,64 persenMeski demikian, ia menyoroti masih adanya ruang perbaikan, terutama pada indikator pelayanan publik yang baru mencapai 79,64 persen.

  • Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan berintegritasSyaiful menambahkan, transformasi yang diharapkan bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan juga

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai memperketat sistem pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025 dihadiri langsung Wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar, bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan berlangsung di Aula Krakatau ini turut dihadiri oleh perwakilan KPK RI, yakni Norce Martauli Sitanggang, PIC Wilayah Sumsel dan Lampung, serta Muhammad Daffa, PIC Wilayah Babel dari Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II.

1. Lamsel masuk zona hijau, peringkat keenam dari 16 entitas di Lampung

Illustrasi Pendaftaran (Pexel/Pavel Danilyuk)

Wabup Syaiful Anwar mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah atas upaya kolektif membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menyebut, Kabupaten Lampung Selatan berhasil mencatat skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, menempatkan daerah ini di zona hijau dan peringkat keenam dari 16 entitas di Provinsi Lampung.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik,” ujar Syaiful, Rabu (8/10/2025).

2. Indikator pelayanan publik baru mencapai 79,64 persen

Illustrasi Pelayanan (Pexel/Mikhail Nilov)

Meski demikian, ia menyoroti masih adanya ruang perbaikan, terutama pada indikator pelayanan publik yang baru mencapai 79,64 persen. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius, khususnya dalam percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta peningkatan mutu layanan di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari tindakan hukum seperti OTT, tapi juga dari sejauh mana kita mampu mentransformasi sistem dan budaya birokrasi,” tegasnya.

3. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan berintegritas

Illustrasi Pelayanan (Pexel/Yan Krukau)

Syaiful menambahkan, transformasi yang diharapkan bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan juga pergeseran pola pikir dari budaya feodal menuju etos kerja yang melayani dengan profesionalisme dan empati.

Rapat evaluasi ini disebut menjadi momentum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berintegritas.

"Pemkab Lampung Selatan menargetkan peningkatan kinerja MCP di seluruh indikator pada tahun mendatang, sekaligus memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi," imbuhnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team