Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi Lampung. Oleh karenanya Gubernur meminta para bupati/walikota dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama melakukan beberapa hal.
Pertama, memantau dan memastikan ketersediaan gabah di wilayah masing-masing berkoordinasi dengan Satgas pangan setempat. Kedua, mengawasi distribusi dan tata niaga gabah dengan memprioritaskan kecukupan kebutuhan lokal, ketiga perkuatan kepada petani dengan mengoptimalkan pendampingan saat musim tanam dan musim panen.
"Keempat, meningkatkan koordinasi dengan petani dan pedagang besar/ distributor beras. Kelima, memperkuat sinergi dan koordinasi baik dengan Pemerintah Provinsi maupun antar pemerintah kabupaten/kota," jelasnya saat menghadiri High Level Meeting dan Capacity Building digelar oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung dan dihadiri jajaran Forkopimda serta Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Auditorium Kantor Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Rabu (21/2/2024).
