Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 di lingkungan pemprov setempat. Hal itu sebagaimana disampaikan melalui akun resmi Instagram Pemprov Lampung @pemprov.lampung.
Keputusan tersebut disampaikan menyusul surat resmi Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 14576/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021.
Bukan hanya pengumuman hasil SKD, Pemprov Lampung juga turut menyampaikan materi pokok soal seleksi kompetensi bidang (SKB) dari masing-masing formasi CPNS 2021.
