Lampung Selatan, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap calo mengiming-imingi dapat meloloskan warga menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Calo tersebut pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lamsel bernama Yuliatmoko. "Yuliatmoko telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penangkapan hari Sabtu kemarin, sekitar pukul 17.00," kata Kasatreskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardi Putra, Minggu (29/9/2024).