Bandar Lampung, IDN Times - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung bersama bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menolak keras peraturan kewajiban membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui pemotongan gaji setiap bulan.
Ketua DPP FPSBI, Yohanes Joko Purwanto mengatakan, kebijakan hadir di akhir masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo ini amat buruk dan tak henti-hentinya bertolak belakang dengan kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Rakyat diberikan kembali kebijakan yang buruk melalui agenda Tapera, ini memaksa kaum buruh dan rakyat memberikan uangnya untuk menjadi peserta Tapera dengan dalih 'agar rakyat memiliki rumah'," ujarnya dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).
