Bandar Lampung, IDN Times - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pringsewu menghormati proses hukum kasus korupsi pengelolaan dana nasabah periode 2021-2025 tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh Syarifudin mengatakan, pihak perbankan setempat mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan kasus korupsi menimbulkan kerugian Rp17,9 miliar tersebut.
"BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut," ujarnya melalui keterangan disampaikan kepada IDN Times, Rabu (23/7/2025).