Bandar Lampung, IDN Times - Tiga terdakwa perkara korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) siap menjalani sidang pembuktian agenda pemeriksaan saksi perdana di PN Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Selasa (17/1/2023).
Ketiga terdakwa tersebut Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Heryandi; dan Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.
Pantauan IDN Times, ketiga terdakwa terlihat tiba di PN Tipikor Tanjungkarang menggunakan mobil tahanan Kejari Bandar Lampung sekitar pukul 10.15 WIB.
Setibanya, ketiga terdakwa menggunakan rompi oranye bertulis 'Tahanan KPK' tersebut mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap bersama pihak kejaksaan. Mereka langsung digiring menuju ruang sidang Bagir Manan.
Sama seperti minggu sebelumnya, ketiga terdakwa kompak mengenakan kemeja putih bercelana panjang hitam, dengan kedua tangan masing-masing terkungkung borgol.
"Mari kita ikuti sidang, buat berita yang berimbang, kutip persidangan dengan baik. Sesuai kode etik jurnalistik," ujar Prof Karomani saat dimintai komentar oleh awak media sembari menuju ruang sidang.
![[BREAKING] Karomani Minta Awak Media Sajikan Pemberitaan Berimbang](https://image.idntimes.com/post/20230117/img-20230117-wa0012-126c1d88ef835e53907147119fabd67c.jpg)