Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Bawaslu Tolak Gugatan Nessy Kalvia ke Terlapor Musa Ahmad

[BREAKING] Bawaslu Tolak Gugatan Nessy Kalvia ke Terlapor Musa Ahmad
IDN Times/Sukma Shakti
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Sidang Pemeriksa Bawaslu Provinsi Lampung memutuskan menolak tuntutan pelapor pasangan calon (Paslon) Pemilihan bupati Kabupaten Lampung Tengah nomor urut 03 Nessy Kalvia-Imam Suhadi terhadap terlapor Paslon 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya.

"Memutuskan menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah menjanjikan dan atau memberikan uang kepada pemilih yang terjadi secara TSM,” ujar Ketua Majelis Sidang Fatikhatul Khoiriyah dalam sidang digelar di Hotel dan Restoran Bukit Randu, Rabu (6/1/2021).

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More

Dikepung Gajah Liar, Buruh Tani di Lampung Barat Tewas Masuk Jurang

27 Jun 2026, 19:02 WIBNews