Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung memiliki jumlah penduduk terbesar kedua di Sumatra. Berdasarkan data Badan Pusat Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, populasi penduduk pada 2021 mencapai 9,08 juta jiwa.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandan, mengatakan, banyaknya jumlah penduduk tersebut dapat mendorong atau menghambat pertumbuhan ekonomi bergantung dari aspek kualitasnya. Menurutnya, jumlah penduduk suatu daerah dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk.
Data BPS Lampung juga menyebut jumlah penduduk Provinsi Lampung pada 2020 dibanding dengan 2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 1,40 juta jiwa. Endang menyebut, dalam kurun waktu 2010-2020, laju pertumbuhan penduduk Provinsi Lampung sebesar 1,65 persen poin per tahun.
“Terdapat peningkatan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,41 persen jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk pada periode 2000- 201 sebesar 1,24 persen. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk hasil kurun waktu 2020-2021 mencapai 1,10 persen,” terang Endang melalui keterangan pers diterima IDN Times, Selasa (27/9/2022).