Bandar Lampung, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung buka suara dan membenarkan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum anggota kepolisian berdinas di jajaran Polres Metro.
"Iya kita sedang pendalaman terhadap apa yang dilakukan, pelanggaran oleh anggota bersangkutan. Jadi dalam hal ini kami masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, saat dimintai keterangan, Jumat (8/4/2022).
Operasi tersebut diduga terkait indikasi permintaan uang sebesar Rp15 juta oleh salah satu anggota Polres Metro kepada pengusaha dan oknum ASN terkait masalah perizinan usaha di kota setempat.