Bandar Lampung, IDN Times - Panitia Kerja Komisi VIII DPR telah sepakat biaya haji 2023 sebesar Rp49.812.700,26 per orang. Meski begitu, Kemenag Lampung masih belum bisa mengumumkan hal tersebut sebelum disahkan melalui keputusan presiden.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Agama dan tidak mustahil jika nantinya akan ada biaya per zonasi.
“Iya mungkin saja ada biaya per zonasi seperti dulu Aceh berapa, Lampung berapa, Sulawesi lain lagi. Beda-beda. Makanya kita tunggu KMAnya dulu,” katanya ketika dihubungi IDN Times, Kamis (16/2/2024).