Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Berniat Perang Sarung, Belasan Remaja di Pringsewu Diciduk Polisi
Personel Polsek Pringsewu Kota memberikan pembinaan terhadap para remaja terjaring patroli. (Dok. Polres Pringsewu).
  • Polisi Pringsewu mengamankan 12 remaja terlibat perang sarung serta menyita 11 motor dan tiga sarung modifikasi dalam patroli menjaga keamanan selama Ramadan.
  • Selain itu, seorang pria membawa 51 pil tramadol dan dua remaja dengan kembang api besar turut ditangkap di lokasi berbeda untuk mencegah perang petasan.
  • Kapolsek melibatkan orang tua dan aparatur pekon dalam pembinaan serta mengimbau masyarakat, khususnya remaja, menjauhi aktivitas berisiko seperti perang sarung dan penyalahgunaan obat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pringsewu, IDN Times - Belasan remaja terlibat aksi perang sarung dijaring aparat kepolisian di kawasan Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu. Polisi menyita barang bukti 11 unit sepeda motor dan tiga sarung modifikasi dengan simpul dan pemberat.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora membenarkan ihwal penindakan tersebut. Tercatat, ada 12 remaja ditangkap dalam kegiatan patroli skala besar ditunjukkan menjaga kondusivitas keamanan selama bulan suci Ramadan, Minggu (22/2/2026) dini hari.

"Benar, patroli diawali pembubaran aksi perang sarung di kawasan Jalan Kejaksaan. Ada 12 remaja diamankan berikut tiga sarung modifikasi diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi perang sarung berbahaya," ujarnya dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

1. Pria bawa puluhan pil obat keras dan dua remaja hendak perang petasan turut ditangkap

Personel Polsek Pringsewu Kota memberikan pembinaan terhadap para remaja terjaring patroli. (Dok. Polres Pringsewu).

Selain belasan remaja tersebut, Ramon melanjutkan, polisi razia lanjutan menangkap seorang pria berinisial A (22) kedapatan membawa 51 butir pil tramadol atau jenis obat keras tanpa izin resmi dan resep dokter.

Kemudian patroli dilanjutkan dengan penyisiran di sejumlah titik rawan lain kerap dijadikan lokasi perang petasan. Dalam kegiatan itu, polisi kembali mengamankan seorang remaja membawa kembang api berukuran besar di Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan.

Tim patroli lain juga menangkap seorang remaja di jalan perbatasan antara Pekon Podomoro dan Kelurahan Pringsewu Utara. Remaja itu kedapatan turut membawa kembang api berukuran besar diduga akan digunakan dalam aksi perang petasan.

"Seluruh remaja ini kami bawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Sementara pria inisial A, warga Kecamatan Banyumas diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pringsewu, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

2. Para orang tua dan aparatur pekon disertakan dalam pembinaan

Personel Polsek Pringsewu Kota memberikan pembinaan terhadap para remaja terjaring patroli. (Dok. Polres Pringsewu).

Dalam upaya pembinaan, Ramon menambahkan, aparat kepolisian juga memanggil para orang tua remaja berikut aparatur pekon setempat untuk turut hadir dalam proses tersebut, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.

Meski demikian, barang bukti berupa kendaraan bermotor dan sarung modifikasi masih disita oleh personel Polsek Pringsewu Kota sebagai bentuk efek jera atas aksi masing-masing remaja tersebut.

"Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap meningkat selama ramadan, seperti perang sarung, perang petasan, hingga penyalahgunaan obat-obatan," tegasnya.

3. Imbau masyarakat tidak terlibat aktivitas negatif

Personel Polsek Pringsewu Kota memberikan pembinaan terhadap para remaja terjaring patroli. (Dok. Polres Pringsewu).

Atas rangkaian peristiwa tersebut, Ramon mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Terutama aksi perang sarung dan petasan bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban luka dan konsekuensi hukum.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, pengawasan dan komunikasi baik dari keluarga menjadi kunci utama, guna mencegah remaja terjerumus dalam perilaku negatif.

“Kami berharap para orang tua lebih peduli dan memastikan anak-anaknya berada di rumah pada jam-jam rawan. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam kenakalan remaja maupun perbuatan melanggar hukum,” tegas Kaposek.

Editorial Team