Pringsewu, IDN Times - Belasan remaja terlibat aksi perang sarung dijaring aparat kepolisian di kawasan Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu. Polisi menyita barang bukti 11 unit sepeda motor dan tiga sarung modifikasi dengan simpul dan pemberat.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora membenarkan ihwal penindakan tersebut. Tercatat, ada 12 remaja ditangkap dalam kegiatan patroli skala besar ditunjukkan menjaga kondusivitas keamanan selama bulan suci Ramadan, Minggu (22/2/2026) dini hari.
"Benar, patroli diawali pembubaran aksi perang sarung di kawasan Jalan Kejaksaan. Ada 12 remaja diamankan berikut tiga sarung modifikasi diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi perang sarung berbahaya," ujarnya dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
