Bandar Lampung, IDN Times - Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma kini masih menjalani pemberkasan perkara tahap pertama alias P19 atas kasus keterlibatan dalam jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, berkasa perkara Adelia Putri Salma itu telah diserahkan tim penyidik kepolisian kepada penuntut umum untuk dilakukan penelitian dan pemeriksaan.
"Berkaitan dengan selebgram tersebut (Adelia Putri Salma), berkasnya, saat ini masih tahap satu sedang dalam penelitian dari teman-teman Penuntut Umum," ujarnya saat konferensi pers penyerahan barang bukti Rp24 miliar milik jaringan Fredy Pratama di Kejati Lampung, Kamis (26/10/2023).
