Berebut Lapak Pasar, Pedagang di Lampung Timur Meninggal Ditikam

Lampung Timur, IDN Times - Seorang pedagang merenggang nyawa usai ditikam senjata tajam (sajam) di bagian dada oleh sesama pedagang. Kejadian itu ditengarai akibat cekcok berebut lapak di pasar.
Peristiwa maut tersebut dialami korban inisal AN di Pasar Semarang Baru, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Benar, korban kemarin mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri yang mengakibatkan AN ini harus kehilangan nyawanya," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat dimintai keterangan, Kamis (29/12/2022).
1. Korban sempat dibawa ke klinik dan meninggal

Dalam kasus ini, Zaky mengungkapkan, pelaku inisial SR merupakan salah satu pedagang juga sama-sama berjualan dengan korban di Pasar Semarang Baru, Pasir Sakti. Dikatakan, ujung pangkal peristiwa penikaman tersebut diduga akibat masalah perebutan lapak dagang di pasar setempat.
Alhasil, cekcok mulut keduanya berujung pelaku mengeluarkan sajam dan dihujamkan tepat di bagian dada kiri korban.
"Korban sempat dibawa pihak keluarga dibantu warga pasar dilakukan perawatan ke klinik, tapi sayang nyawanya tak tertolong," imbuh kapolres.
2. Seorang kerabat korban ikut mengalami luka robek

Lebih lanjut dijelaskan, selain AN meninggal dunia, salah seorang kerabat korban juga mengalami luka robek akibat sajam di tangan kanan. Ia kebetulan ada di lokasi kejadian dan coba melerai pertikaian antara korban dan pelaku.
"Sebelumnya memang pelaku sempat dikejar oleh keluarga korban, tapi pelaku berhasil melarikan diri," ucap Zaky.
Atas kejadian itu, keluarga korban AN langsung melapor ke Polsek Pasir Sakti. Lalu Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti dan Polsek Jabung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan SR. "Pelaku sudah kami amankan kemarin kurang dari 24 jam," sambung dia.
3. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Lampung Timur

Bersama dengan pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 buah sarung senjata milik pelaku dan korban di Mako Polres Lampung Timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Kami minta semua pihak terlibat dapat menyerah kasus ini ke pihak kepolisian, kami pastikan pelaku akan diproses. Kami juga mengimbau tidak ada aksi kericuhan dan penyerangan dari pihak manapun," tandas kapolres.



















