Bandar Lampung, IDN Times - Seorang sopir pribadi di Kota Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran mencuri perhiasan hingga uang tunai valuta asing milik majikannya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp620 juta.
Tersangka sopir pribadi berinisial SA warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung kini telah diringkus dan ditahan personel Unit Reskrim Polsek Sukarame.
"Peristiwa terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 di salah satu perumahan di wilayah hukum Polsek Sukarame. Korban melapor kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam kamar rumahnya," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Sabtu (31/1/2026).
