Bandar Lampung, IDN Times - KW (20) warga Kampung Karang Umpu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan diduga melakukan kekerasan fisik kepada bayi yang merupakan anak kandungnya baru berusia 41 hari. Kekerasan fisik dilakukan KW menyebabkan sang anak meninggal dunia.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Devi Sujana, menuturkan, kejadian itu terjadi 9 Agustus 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, ibu korban sedang membersihkan ikan di rumah. Sedangkan KW sedang menjaga anak kandungnya yang masih bayi.
"Si pelaku ini saat jaga anaknya sedang merokok. Istrinya menegur. Beberapa waktu kemudian sekitar satu jam anak tersebut menangis karena dicekik oleh pelaku sebanyak dua kali saat berada di kasur. Melihat kejadian itu, ibu korban langsung mengambil anaknya dan menggendongnya sambil memberikan ASI," ujarnya dalam keterangan resmi diterima IDN Times, Selasa (11/8/2020).