Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung menginstruksikan Bawaslu di kabupaten/kota se-Lampung segera membentuk tim. Itu dalam rangka pengawasan verifikasi faktual bakal calon (Balon) DPD RI Dapil asal Lampung.
Ketua Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri mengatakan, pembentukan jumlah tim pengawasan tersebut akan menyesuaikan tim bentukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
"Ini upaya kami, selaku Person In Charge (PIC) pencalonan DPD RI Divisi Hukum Bawaslu Lampung akan mengawasi secara melekat terkait sample dukungan dari masing-masing bakal calon terlampir di silon KPU," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (7/1/2022).
