Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Kota Bandar Lampung menindaklanjuti dan mengkaji temuan dugaan unsur penistaan agama terhadap materi stand up comedy komika Aulia Rakhman saat mengisi acara Desak Anies di Lampung.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsya JP mengatakan, kajian tersebut kini telah dilakukan Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota setempat.
"Berdasarkan pantauan tim kami turun saat Desak Anies, memang ada perkataannya yang masuk dalam dugaan (unsur SARA). Ini kami kaji dan masuk dalam temuan," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (9/12/2023).