Lampung Selatan, IDN Times - Polisi menyita dan menggagalkan praktik penyelundupan narkotika sebanyak 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun membenarkan ihwal pengungkapan tersebut, Empat tersangka telah ditangkap inisal HS, HR, HB, dan DK.
"Benar, Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesinya," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
