Lampung Selatan, IDN Times - Bandara Radin Inten II Lampung dikabarkan turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Padahal, lapangan penerbangan ini ditingkatkan berkelas internasional pada 18 Desember 2018 lalu.
Alih status tersebut dapat dilihat pada laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI di https://hubud.dephub.go.id/hubud/website/index.php mencantumkan nama bandara: Radin Inten II, kategori bandara: domestik.
Keterangan juga mencantumkan, bandara terletak di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, KM 28, Desa Branti, Kecamatan Natar Lampung Selatan itu kini masuk sebagai bandara kelas 1.