Lampung Selatan, IDN Times - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung memusnahkan sejumlah barang bawaan penumpang yang ditahan di Satuan Pelayanan Karantina Bandara Internasional Radin Inten II, Jumat (2/10/2026).
Barang dimusnahkan beragam mulai dari bakso, sosis, telur, buah-buahan, produk perikanan, hingga berbagai jenis benih tanaman. Sebagian besar media pembawa yang ditahan pada jalur kedatangan internasional diketahui berasal dari Malaysia.
"Iya, jadi barang-barang tersebut ditahan karena tidak memenuhi persyaratan karantina," ujar Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan dikonfirmasi.
