Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Muhammad Basri meluapkan kekecewaan dan kekesalan kepada Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani di hadapan majelis hakim Pengadilian Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung.
Curhatan salah satu tersangka penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 tersebut disampaikan kala menjadi saksi untuk terdakwa suap Unila lainnya, Andi Desfiandi di Ruangan Bagir Manan, Rabu (14/12/2022).