Bak Kacang Lupa Kulit, Eks Ketua Senat Unila Curhat Ditinggal Karomani

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Muhammad Basri meluapkan kekecewaan dan kekesalan kepada Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani di hadapan majelis hakim Pengadilian Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung.
Curhatan salah satu tersangka penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 tersebut disampaikan kala menjadi saksi untuk terdakwa suap Unila lainnya, Andi Desfiandi di Ruangan Bagir Manan, Rabu (14/12/2022).
1. Salah satu dari 14 orang tim sukses pencalonan Karomani sebagai rektor
Dalam persidangan tersebut, Basri menceritakan, ia merupakan salah satu dari 14 orang tim sukses (Timses) pemenangan 'gerbong' Prof Karomani. Itu kala mencalonkan diri dalam pemilihan Rektor Unila masa bakti 2019-2023.
Timses dimaksud terdiri dari dirinya bersama Prof Heriyandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Prof Asep Sukohar (Wakil Rektor II Keuangan Unila), Ida Nurhaida (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila), dan lain-lain.
"Waktu itu beliau (Prof Karomani) pernah berucap, mari kita bangun Unila sama-sama," ujar Basri mengingat janji sang rektor.