Tanggamus, IDN Times - Mantan anggota Polri diamankan petugas Polsek Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, saat diduga asyik menghisap narkotika jenis sabu-sabu di tepi Pantai Putih Doh bersama kedua orang rekannya.
Mantan anggota Polri itu berinisial FR (34), warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Dua rekannya adalah OP (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan dan MA (29), warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
"Ketiga terduga diamankan saat petugas melaksanakan patroli di area pantai Putih Doh hari Sabtu kemarin (22/5/2021) sekitar pukul 10.00 pagi," ungkap Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Senin (24/5/2021).