Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung total menyita barang bukti berupa empat rumah, 13 mobil, dan 1 minimarket dengan nilai aset bangunan Rp15 miliar dari selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
Wadirresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, sang selebgram bersama suaminya, Khadafi (KD) alias David merupakan narapidana, itu terlibat jaringan narkoba internasional sindikat Fredy Pratama.
"Kami amankan 4 rumah, 3 ada di Palembang dan 1 ada di Bekasi, dan 1 minimarket di Palembang dalam aset bangunan tersebut kurang lebih 15 miliar. Ini yang kita tangani dan sudah dirilis bersama Bareskrim Polri dan 13 mobil 6 di antaranya ada di sini (Polda Lampung)," ujarnya, Rabu (13/9/2023).