Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tampang selebgram Palembang, Adelia Putri Salma bersama suami, David. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung total menyita barang bukti berupa empat rumah, 13 mobil, dan 1 minimarket dengan nilai aset bangunan Rp15 miliar dari selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS).

Wadirresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, sang selebgram bersama suaminya, Khadafi (KD) alias David merupakan narapidana, itu terlibat jaringan narkoba internasional sindikat Fredy Pratama.

"Kami amankan 4 rumah, 3 ada di Palembang dan 1 ada di Bekasi, dan 1 minimarket di Palembang dalam aset bangunan tersebut kurang lebih 15 miliar. Ini yang kita tangani dan sudah dirilis bersama Bareskrim Polri dan 13 mobil 6 di antaranya ada di sini (Polda Lampung)," ujarnya, Rabu (13/9/2023).

1. 13 mobil milik selebgram Adelia senilai Rp4,3 miliar

Barang bukti mobil mewah disita Ditresnarkoba Polda Lampung dari selebgram Palembang inisal APS. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dikatakan Doffie, total 13 mobil itu diperkirakan senilai Rp4,3 miliar. Alhasil, Polda Lampung dalam total barang bukti telah diamankan dari hasil penjualan narkoba sindikat internasional tersebut mencapai Rp19,3 miliar.

"Iya, ini (barang bukti telah diamankan) khusus penyelidikan di Polda Lampung saja, terhadap penanganan 99 Kg sabu-sabu terbagi dalam 4 laporan polisi," ungkapnya.

2. Uang tunai Rp4,8 miliar ikut disita

Editorial Team

Tonton lebih seru di