Lampung Selatan, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal mengikuti arahan Kementerian Perhubungan terkait pengalihan pelayanan pelabuhan sesuai tipe kendaraan. Penyeberangan pada lintas Pelabuhan Bakauheni-Merak akan diberlakukan aturan khusus untuk setiap golongan kendaraan.
Terhitung 24-30 April 2023, Pelabuhan Bakauheni akan melayani penyeberangan pejalan kaki, kendaraan roda dua, roda empat, bus, dan truk golongan VB. Sedangkan untuk pelayanan kendaraan truk golongan VI B, VII, VIII, dan IX akan dilakukan melalui Pelabuhan Panjang Bandar Lampung menuju Pelabuhan Indah Kiat.
Selain itu, tambahan layanan kendaraan roda dua juga akan dilakukan melalui Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Ciwandan terhitung 29-30 April 2023.
