Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni berhasil mengamankan 2 ekor siamang dan beberapa burung dilindungi lainnya. Polisi juga menangkap sejumlah pelaku dalam kasus ini.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, aparat mengungkap upaya penyelundupan ini pada , Selasa (14/9/2021) sekira pukul 19.00 WIB. Dari operasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 3 ekor burung beo, 3 ekor burung elang, dan seekor burung kapas tembak.
"Seluruh barang bukti itu kita sita dari dua orang tersangka berstatus sebagi pengangkut, masing-masing berinisial DL (38) dan SB (49)," ujar Ridho, kepada IDN Times, Jumat (17/9/2021).