Lampung Selatan, IDN Times - Pada 22 Desember 2018 lalu, telah terjadi bencana tsunami dari longsoran letusan Gunung Anak Krakatau. Itu mengakibatkan kerusakan bangunan pengaman pantai di kawasan pesisir Kalianda dan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.
Imbasnya, 123 orang meninggal dunia. Sejumlah sarana dan prasarana seperti rumah penduduk, sekolah dan tempat ibadah rusak serta menyisakan luka dan trauma yang mendalam bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai.
Untuk meningkatkan rasa aman sekaligus mengantisipasi musibah tsunami terjadi kembali, tahun ini Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun pengaman pantai sepanjang 3,47 km di kawasan pesisir pantai di Kabupaten Lampung Selatan yang sering mengalami abrasi.