Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi ijazah(freepik.com/Freepik)

Intinya sih...

  • Ketua DPRD Lampung Selatan prihatin atas kasus ijazah palsu yang menjerat anggotanya, Supriyati.
  • Erma berharap Supriyati menjalani proses hukum dengan baik dan tetap sabar selama proses berlangsung.
  • Kasus ini dipastikan tidak akan memengaruhi kinerja DPRD Lampung Selatan, meskipun anggotanya terlibat dalam kasus tersebut.

Lampung Selatan, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli angkat bicara ihwal kasus penggunaan ijazah palsu menjerat salah satu anggotanya, Supriyati.

Erma mengatakan, telah menerima informasi dan amat prihatin atas perkara telah menetapkan Supriyati sebagai tersangka tersebut. "Terkait adanya berita tentang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan sebagai tersangka karena penggunaan ijazah palsu, tentu, saya merasa prihatin," ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Editorial Team