Lampung Selatan, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli angkat bicara ihwal kasus penggunaan ijazah palsu menjerat salah satu anggotanya, Supriyati.
Erma mengatakan, telah menerima informasi dan amat prihatin atas perkara telah menetapkan Supriyati sebagai tersangka tersebut. "Terkait adanya berita tentang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan sebagai tersangka karena penggunaan ijazah palsu, tentu, saya merasa prihatin," ujarnya, Selasa (17/12/2024).