Bandar Lampung, IDN Times - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung angkat bicara ihwal penangkapan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur terhadap Anggota Fraksi NasDem DPRD kabupaten setempat, Wiwik Yulina (WY).
Sang anggota dewan bersama kedua stafnya inisal TI dan SC, diketahui tersandung perkara tindak pidana korupsi pungutan uang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022.
"Sesuai instruksi DPP, partai tidak akan memberi apapun bentuan hukum terhadap tersangka (WY). Kami sangat menghargai penangangan proses hukum di Mapolres Lampung Timur," ujar Wakil Ketua Bidang Publikasi Media dan Komunikasi DPW Partai NasDem Lampung, Rahmad Husein saat dimintai keterangan, Sabtu (13/8/2022).