Bandar Lampung, IDN Times – Setelah buron lebih dari 24 jam, pelaku pembunuhan ayah kandung di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung akhirnya ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan polisi menemukan pelaku, Rustam Efendi (36), bersembunyi di gubuk kebun singkong, Sabtu (22/11/2025) malam.
Dalam video yang diterima oleh IDN Times terlihat Rustam (36) pelaku pembunuhan ayah kandung tersebut mengenakan pakaian serba hitam berhasil diamankan di sebuah gubuk.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 40 detik tersebut tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung sampai Polsek Kedaton terlihat begitu hati-hati.
"Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku tertangkap di Desa Karanganyar, Jatiagung, Lampung Selatan," katanya, Minggu (23/11/2025).
