Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
community.idntimes.com
Rustam, pelaku pembunuh ayah kandung di Lampung saat ditangkap. (IDN Times/Tangkap layar video)

Intinya sih...

  • Pelaku pembunuhan ayah kandung ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Tekab Polresta Bandar Lampung

  • Rustam Efendi memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Kurungan Nyawa

  • Rustam kabur setelah menebas leher ayahnya, Marso (67), di rumah mereka di Gang Pendowo, Rajabasa Jaya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Setelah buron lebih dari 24 jam, pelaku pembunuhan ayah kandung di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung akhirnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan polisi menemukan pelaku, Rustam Efendi (36), bersembunyi di gubuk kebun singkong, Sabtu (22/11/2025) malam.

Dalam video yang diterima oleh IDN Times terlihat Rustam (36) pelaku pembunuhan ayah kandung tersebut mengenakan pakaian serba hitam berhasil diamankan di sebuah gubuk.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 40 detik tersebut tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung sampai Polsek Kedaton terlihat begitu hati-hati.

"Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku tertangkap di Desa Karanganyar, Jatiagung, Lampung Selatan," katanya, Minggu (23/11/2025).

1. Ditangkap tanpa perlawanan

Ristam,pelaku pembunuh ayah kandung di Lampung saat ditangkap. (IDN Times/Tangkap layar video)

Yuni menyampaikan, tim Tekab Polresta Bandar Lampung yang dibackup Opsnal Polsek Kedaton mendatangi lokasi persembunyian setelah menerima informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti golok dan tas milik pelaku juga diamankan,” ujarnya.

2. Punya riwayat gangguan kejiwaan

Ilustrasi hukuman. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Yuni mengungkapkan, menurut keterangan keluarga, Rustam memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Kurungan Nyawa. Ia juga menjalani pengobatan jalan dan rutin mendapat obat.

"Pelaku ditahan di Polsek Kedaton untuk penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ungkapnya.

3. Kabur setelah tebas ayahnya sendiri

Lokasi rumah Ristam saat menghabisi ayahnya. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Diketahui Rustam buron sejak Jumat (21/11/2025) pagi. Ia kabur membawa golok setelah menebas leher ayahnya, Marso (67), di rumah mereka di Gang Pendowo, Rajabasa Jaya.

Sebelum kejadian, korban sempat mengajak Rustam ikut bekerja di kebun keluarga di Pesisir Barat. Ajakan itu memicu kemarahan pelaku hingga terjadi penyerangan yang disaksikan anggota keluarga.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team