Bandar Lampung, IDN Times - Perwira menengah Polri aktif, Kombes Pol Joko Sumarno mengaku memberikan uang Rp150 juta kepada terdakwa suap eks Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani.
Penyerahan uang tersebut diakui Joko berlangsung di kediaman Karomani, tepatnya satu bulan pascakelulusan sang putri bernama Siti Naya Avivah, yang berhasil diterima masuk Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur SNMPTN (Mandiri) 2022.
Meski demikian, ia membantah uang Rp150 juta itu sebagai mahar kelulusan sang putri. Melainkan diperuntukkan sebagai sumbangan pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC), sebagaimana dikatakan terdakwa Karomani.
