Lampung Timur, IDN Times - Seorang pemuda asal Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur diduga tega menganiaya dan hendak memperkosa ibu kandung. Aksi pria berinisial TS (25) itu diketahui terjadi di kediaman tempat ia dan sang ibu, MN (46) tinggal di Kecamatan Way Bungur, Minggu (7/11/2021) dini hari.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka berbuat aksi nekat tersebut dalam kondisi terpengaruhi minuman keras (miras) jenis tuak. Ia marah usai tak terima ditegur oleh korban.
"Peristiwa terjadi ketika sepulang TS dari bermain, kemudian ditegur oleh korban. Tapi justru pelaku ini marah dan memukul serta melakukan percobaan pemerkosaan paksa korban, tak lain ibu kandung sendiri," ujarnya, Selasa (9/11/2021).
