TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tergiur Rp2,5 Juta, Dua Pemuda Selundupkan Sabu ke Lapas Kota Agung

42 gram sabu berhasil diamankan petugas lapas

Dua pemuda penyelundup sabu ke dalam Lapas Kota Agung (IDN Times/Istimewa)

Tanggamus, IDN Times - Dua pemuda nekat menyelundupkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Rabu (30/6/2021) sore.

Aksi penyelundupan dilakukan pelaku berinisial MI (25) dan MA (23), warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung itu, berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung, Sat Intelkam, dan Satresnarkoba Polres Tanggamus.

"Kedua kurir teridentifikasi ingin memasukan sabu dengan modus mengatarkan makanan ke dalam Lapas dan teridentifikasi petugas piket Lapas," ujar Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi, Kamis (1/6/2021).

Baca Juga: 14 Orang Preman dan Pungli di Jalan Raya Suoh Tanggamus Ditangkap 

1. 42 gram sabu berhasil diamankan petugas

Dua pemuda penyelundup sabu ke dalam Lapas Kota Agung (IDN Times/Istimewa)

Hasil pengungkapan itu, Deddy menuturkan, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar, berisikan kristal putih diduga sabu berat bruto mencapai 42 gram.

"Kita juga menyita tiga unit handphone, dua dompet, dan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat dari tangan kedua pelaku," pungkas dia.

2. Dapat sabu dari seorang bandar di Bandar Lampung

Dua pemuda penyelundup sabu ke dalam Lapas Kota Agung (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan keterangan awal kedua pelaku, Deddy menyebut, MI dan MA membawa barang haram tersebut, usai melakukan transaksi dengan seorang Napi kepada bandar di Kota Bandar Lampung.

Kedua kurir itu membawa sabu dari Bandar Lampung menuju Kabupaten Pringsewu, kemudian melanjutkan perjalanan ke Tanggamus guna mengantarkan sabu ke Lapas Kota Agung.

"Masuknya sabu 42 gram ini ke dalam Lapas bisa digagalkan, walaupun sudah disamarkan ke dalam makanan buat salah satu warga binaan," imbuhnya.

3. Pemesanan sabu di dalam lapas telah teridentifikasi

pixabay.com/Tama66

Merujuk pendalaman terhadap kedua kurir tersebut, Deddy mengatakan, warga binaan pemesanan sabu tersebut juga telah teridentifikasi. Ia merupakan napi kasus narkoba limpahan asal Lapas Bandar Lampung.

"Hasil pemeriksaan, kami sudah mengerucut kepada seorang warga binaan berinisial A," terang dia.

Atas penangkapan tersebut, pihaknya menegaskan bakal melakukan pengembangan kepada bandar diduga berada di Kota Bandar Lampung itu. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan muasal sabu tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Pria di Tanggamus Lampung Duel dengan Buaya dan Berhasil Selamat

Berita Terkini Lainnya