Rincian Tarif Baru Pelabuhan Bakauheni, Naik 5,26 Persen!

Cek tarif terbaru penyeberangan kapal laut di sini

Lampung Selatan, IDN Times - Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan akan menerapkan penyesuaian tarif baru mulai 3 Agustus 2023. Kenaikan tarif perlintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya tersebut sebesar 5,26 persen.

GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Capt Rudi Sunarko mengatakan, penyesuaian tarif ini tentunya bakal berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, ASDP berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.

“Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terkendali. Khususnya, di wilayah kerja perlintasan Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya kepada IDN Times, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Tarif Baru Pelabuhan Bakauheni Naik per 3 Agustus 2023, Ada Apa?

1. ASDP terus upayakan peningkatan pelayanan penyeberangan

Rincian Tarif Baru Pelabuhan Bakauheni, Naik 5,26 Persen!Pelayanan penyebaran di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (Dok. ASDP Cabang Bakauheni).

Dikatakan Rudi, sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan, ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di Bakauheni.

Salah satunya, menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni. Itu ditargetkan dapat beroperasi pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023-2024.

"Pada Kamis kemarin, ASDP bersama dengan Tim YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) meninjau langsung kesiapan Dermaga Eksekutif 2 di Pelabuhan Merak dan Bakauheni," terang Rudi.

2. Dermaga Eksekutif 2 Merak-Bakauheni hadir pada Nataru mendatang

Rincian Tarif Baru Pelabuhan Bakauheni, Naik 5,26 Persen!Situasi H-3 mudik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Rudi menambahkan, pembangunan dan pengembangan Dermaga Eksekutif 2 Merak-Bakauheni merupakan bentuk komitmen ASDP, untuk melakukan optimalisasi pelayanan dengan mengutakaman kepuasan pelanggan.

Apalagi, sejak Dermaga Eksekutif 1 Merak beroperasi, permintaan pengguna jasa penyeberangan dengan kapal ekspres semakin tinggi.

"Pengoperasian Dermaga Eksekutif 2 merupakan upaya kami, untuk memenuhi kebutuhan konsumen ingin menyeberang secara nyaman dan aman dengan waktu tempuh yang lebih cepat,” imbuhnya.

3. Daftar penyesuaian tarif penyeberangan mulai 3 Agustus 2023

Rincian Tarif Baru Pelabuhan Bakauheni, Naik 5,26 Persen!Ilustrasi kapal penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berikut daftar penyesuaian tarif terbaru Pelabuhan Bakauheni, Lampung

  • Penumpang pejalan kaki Rp22.700
  • Penumpang pengguna sepeda motor dari Rp60.600
  • Golongan IV A yang semula Rp 457.700 menjadi Rp481.800
  • Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp447.800
  • Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp963.800
  • Golongan V B berubah dari Rp 792.750 menjadi Rp835.300
  • Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp1.594.800
  • Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp1.285.200
  • Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp1.860.400
  • Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp2.452.400
  • Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp3.755.000.

Baca Juga: Bak Fast and Furious, 2 Angkot Bandar Lampung Adu Balap dan Terguling

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya