Tega! Pria Pesawaran Curi dan Gadai Mobil Temannya Saat Pergi ke Kebun
Pelaku ditangkap polisi di daerah Sleman, Yogyakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Seorang pria insial HT (42), warga Desa Marga Kubu Tundan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pesawaran harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu lantaran tega mencuri kendaraan roda empat milik HS notabene merupakan teman pelaku.
Tindak pidana kasus pencurian mobil itu terjadi di kediaman HS beralamatkan di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kasus pencurian ini benar. Kini pelaku HT sudah diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Senin kemarin (7 Februari 2022)," ujar Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi melalui keterangan resmi, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Teknik Kimia ITERA Ajak Warga Manfaatkan Kelapa jadi VCO dan Sabun
1. Pelaku ditangkap polisi di Sleman, Yogyakarta
Terkait detail penangkapan, Amin mengungkapkan, pelaku HT ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di daerah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Tim Tekab 308 Polsek Kedondong diback up oleh Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Sleman, Jogja," kata Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, Amin menyebut, pelaku HT mengakui perbuatannya telah mencuri mobil milik korban HS. Kendati demikian, kendaraan tersebut sudah terlebih dahulu digadaikan ke seseorang berada di daerah Jambi. "Jadi setelah mobil itu digadaikan, baru pelaku melarikan diri ke daerah Jogja," sambung dia.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 3 Kapolres Jajaran Polda Lampung, Siapa Saja Mereka?