Seorang Pria di Lampung Selatan Kedapatan Kibarkan Bendera HTI
Bendera HTI dikibarkan depan rumahnya selama empat hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria berinisal KSK (51), warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, kedapatan mengibarkan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). KSK mengibarkan bendera HTI di perkarangan rumah, atau tepatnya di pinggir Jalan Dusun Umbul Asem.
Kejadian tersebut diketahui berlangsung selama empat hari sepanjang Agustus 2021, atau saat Indonesia tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Indonesia, hingga berujung pelaporan kepada pihak kepolisian berdasarkan Laporan Informasi Satuan Intelkam Polres Lampung Selatan pada 20 Agustus 2021.
Bendera berwarna hitam dan bertuliskan bahasa Arab warna putih diduga eks bendera HTI ini, terpasang berdampingan dengan bendera NU tanpa terdapat Bendera Merah Putih tepat di depan rumahnya.
Baca Juga: Tolak Dituding HTI dan ISIS, Mengapa Kuntjoro Pilih Mundur dari BUMN?
1. Masing-masing pihak menempuh langkah mediasi
Merespon adanya laporan itu, Satuan Intelkam Polres Lampung Selatan melalui Polsek Tanjung Bintang bersama jajaran Pemkab Lampung Selatan, segera melaksanakan mediasi dengan KSK.
Mediasi dilakukan untuk mencegah tindakan anarkis yang berpotensi memunculkan gesekan, antara warga dengan para mantan anggota HTI di wilayah hukum setempat.
"Kita lakukan ini juga untuk mencegah hal-hal dapat mengancam keutuhan negara dan merusak proses demokrasi di Indonesia," ujar Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Faria Arista, Jumat (3/9/2021).