Sempat Dinyatakan Hilang, Remaja Lamsel Ternyata Diperkosa Ayah Tiri
Diperkosa 3 kali dan dicabuli 2 kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Seorang ayah tega memperkosa anak tiri masih berusia 15 tahun. Korban sempat melarikan diri dari rumah sang nenek dan dikabarkan hilang hingga viral di media sosial.
Korban inisial JTS (15), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa hilangnya korban, ternyata kabur melarikan diri dari perbuatan mesum sang ayah tiri.
"Benar, korban sempat dinyatakan hilang, tapi anak gadis ini sekarang sudah ditemukan," ujar Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel kepada IDN Times, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Polisi Temukan Ladang Ganja Ditanam Bersama Sayuran di Lampung Selatan
1. Korban akui kabur dari rumah karena trauma atas perbuatan bejat sang ayah tiri
Gobel melanjutkan, pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat, terkait laporan orang hilang dan viral medsos Facebook dan Instagram.
Petugas menyelidiki informasi itu menemui korban, hasil interogasi JTS mengaku kabur dari rumah karena sering dicabuli dan disetubuhi oleh ayah tirinya, Antoro (28) warga Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way kanan.
"Jadi korban ini sering berinteraksi dengan ayah tirinya. Untuk pertama kali dilakukan persetubuhan oleh ayah tirinya di rumah Way Kanan, kemudian kami amankan terakhir ini dilakukan persetubuhan di kamar mandi kolam renang Sripendowo," imbuh dia.
Baca Juga: Polisi Tombak Warga di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa!