Saksi Sidang Karomani akan Hadirkan Rektor Untirta dan Perwira Polri
Total 5 saksi dihadirkan sidak besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI bakal menghadirkan sekitar 5 saksi dalam pembuktian perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 jalur mandiri di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (7/2/2023).
Kelima saksi tersebut di antaranya Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Sulaiman hingga eks Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020, Mahfud Santoso.
"Prof Fatah, Anton Wibowo, Mahfud Santoso, Maulana Muklis, Joko Sumarno. Berikut pak," ujar Tim Penasihat Hukum terdakwa Muhammad Basri, Chandra Muliawan kepada IDN Times, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Eks Bupati Lampura Zainal Abidin Geram, 3 Kali Titip Anak Masuk Unila
1. Saksi turut hadir PNS hingga perwira Polri
Selain kedua nama penting tersebut, berdasarkan penelusuran IDN Times, para saksi itu Anton Wibowo berlatar belakang sebagai PNS dan Maulana Mukhlis diketahui merupakan seorang Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila.
Kemudian saksi lainnya, Joko Sumarno sebelumnya disebut perwira anggota Polri sempat berdinas di Polda Lampung. Ia tercatat sebagai salah satu pemberi sejumlah uang dalam program PMB Unila jalur mandiri atas nama mahasiswa titipan inisial SNA.
"Sama itu, barusan aku dapet (nama-nama para saksi) dari temen-temen yang sudah kontak dengan JPU," ucap eks Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung periode 2018-2021 tersebut.
Baca Juga: Asep Sukohar Disebut Ancam Eks Rektor Unila: Lebih Baik Masuk Penjara