Sah! 20 Balon DPD RI Dapil Lampung Lolos Tahap Verifikasi Administrasi
Agenda tahapan selanjutnya verifikasi faktual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung menyatakan, 20 bakal calon (Balon) DPD RI dapil Lampung Memenuhi Syarat (MS) pada tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi berlangsung mulai 23 Januari hingga 1 Februari 2023.
Keputusan pengesahan verifikasi tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi ke-1 di Kantor KPU Provinsi Lampung.
"Ke-20 balon anggota DPD tersebut dapat mengikuti tahap verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 6 Februari sampai dengan 26 April 2023," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: KPU Lampung Sinkronisasi DP4, Potensi Pemilih Pemula 823.606 Orang
1. Perbaikan TMS diikuti 8 balon
Dalam perbaikan verifikasi administrasi tersebut, Ismanto menyampaikan, terdapat 8 balon anggota DPD pada vermin awal berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dan melakukan perbaikan kesatu dukungan bakal calon. Lalu 5 calon lain menambah dukungan, dengan hasil rekapitulasi dari 13 balon tersebut dinyatakan MS.
"Dengan melalui tahapan itu, 20 bakal calon anggota DPD seluruhnya kini telah dinyatakan menenuhi syarat verifikasi administrasi," ucap dia.
Baca Juga: KPU: 6.821 Dukungan DPD Lampung Tidak Memenuhi Syarat