PPKM Darurat, Penerbangan Bandara Radin Inten II Turun 80 Persen
Hanya operasikan 2-3 pesawat per hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di atau non Pulau Jawa-Bali. Itu menghadirkan efek penurunan arus penerbangan secara drastis bagi Bandar Udara (Bandara) Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan.
Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II, M Hendra Irawan mengatakan, dampak penurunan volume pergerakan tersebut bukan hanya terjadi pasca penerapan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung, melainkan sejak aturan hari pertama PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali pada 3 Juli 2021.
"Hampir 80 persen rute Bandara Raden Intan ke Jakarta, sehingga penurunan sangat terasa yang biasanya per hari bisa berangkat sekitar 800-900 orang, tapi saat ini hanya sekitar 130-150 orang saja. Jadi penurunan hampir 80 persenan," ujar dia, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Lokasi Penyedia Oksigen di Bandar Lampung, Gak Perlu Khawatir
1. Hanya mengoperasikan 2-3 pesawat per hari
Meski aktivitas penumpang di Bandara umumnya berdampak, Hendra menyebut, ini sebagai sinyal positif, lantaran mampu menekan pergerakan masyarakat di sektor transportasi.
Menurutnya, Bandara Radin Intan II saat ini hanya mengoperasikan 2-3 pesawat per hari, yang sebelumnya bisa mencapai 7 hingga 8 persawat. "Artinya, kita melihat bahwa kepatuhan masyarakat terhadap PPKM Darurat sudah cukup tinggi," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Asrama Haji Jadi Rumah Sakit Sementara