Polisi Tangkap Wiraswasta Nyambi Bandar Sabu di Tulang Bawang
Biasa transaksi di warung gorengan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang meringkus seorang bandar Narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Bandar sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta tersebut insial RA (47).
RA diketahui merupakan warga Jalan II Besi Tua, Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Iya benar, tersangka merupakan bandar sabu-sabu ini kami tangkap siang hari pada Rabu kemarin," ujar Kasatresnarkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio, saat dimintai keterangan, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Tega! Suami di Tulang Bawang Bunuh Istri lalu Dibuang ke Sungai
1. Barang bukti sabu hingga alat hisap kaca pyrex
Aris mengungkapkan, tersangka tindak pidana peredaran gelap narkotika tersebut diamankan kepolisian saat tengah berada di sebuah warung gorengan terletak di Jalan Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, Tulang Bawang.
Dari tangan RA tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,05 gram, 2 bungkus plastik klip besar kosong, dan plastik klip besar berisi beberapa plastik klip.
"Kami juga mendapatkan tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu, pipet ujung runcing sebagai alat sendok sabu, uang tunai 800 ribu, satu unit HP samsung, dan dompet warna coklat milik RA," terang Kasatresnarkoba.
Baca Juga: Cerita Kapolres Tulang Bawang Donasi 5 Hewan Kurban untuk Tiga Ponpes