Polisi Ciduk Dua Pelajar Keroyok Pemuda sampai Tewas Usai Balap Liar
Berperan pukuli korban pakai besi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi telah menangkap dua tersangka kasus pengeroyokan seorang pemuda inisal RPD (17) meninggal dunia di Jalan Ki Maja, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kota Bandar Lampung, Minggu (5/11/2023) dini hari.
Kedua tersangka inisal JD dan RA. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar di Bandar Lampung, yang kini telah ditahan di Mapolsek Sukarame.
"Telah dilakukan pengamanan terhadap dua orang pelaku yaitu inisal JD dan RA. Dua orang ini sekarang sedang dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan jajaran," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Terlibat Balap Liar, Begini Kronologi Pemuda Tewas di Bandar Lampung
1. Kedua tersangka berperan memukul kaki dan badan korban
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus pengeroyokan berujung maut tersebut, Umi melanjutkan, kepolisian telah memeriksa dan menggali keterangan lima orang saksi berkaitan kuat saat peristiwa berlangsung.
Hasilnya, dua pelajar JD dan RA telah ditetapkan tersangka memiliki peran vital mengakibatkan korban RPD meregang nyawa.
"Tersangka JD melakukan pemukulan kepada korban menggunakan besi ditujukan ke bagian badan dan kaki korban. Kemudian tersangka kedua RA, perannya adalah sama memukul korban ditujukan kepada bagian badan dan kaki korban dengan besi," ungkap kabid humas.
Baca Juga: Pemuda Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Sepulang Nonton Balap Liar!