Pencuri Spesialis Komponen AC Diciduk Polisi, Dijual Sebagai Rongsokan
Mengaku raup keuntungan Rp600 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan menangkap dua tersangka tindak pidana pencurian spesialis komponen AC. Kedua pelaku masing-masing berinisial RD (47) dan SP (36), warga Jalan Ikan Kakap Gang. Pelatis, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Kapolse Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua tersangka ditangkap polisi di kediaman masing-masing, Senin (22/11/2021).
"Mereka kami tangkap berdasarkan laporan dari penjaga SMAN 8 Bandar Lampung, yang mengaku sekolah tersebut telah mengalami kehilangan komponen bagian luar AC," ujarnya, di hadapan awak media, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Jadi Bandar Togel, Pria Paruh Baya Bandar Lampung Ditangkap Polisi
1. Komponen AC salah satu gedung sekolah digasak pencuri
Hari mengungkapkan, peristiwa bermula saat pihak sekolah menyadari telah kecurian komponen AC di salah satu bagian gedung dan langsung berkoordinasi kepada pihak Bhabinkamtibmas setempat. Kemudian dilaporkan ke Mapolsek Telukbetung Selatan, Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pasca menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi RD dan SP sebagai pelaku aksi pencurian dan langsung menangkap kedua tersangka.
“Ini merupakan hasil penelusuran lebih jauh petugas kami di lapangan, kemudian keduanya langsung diamankan di rumah masing-masing," imbuh Hari.
Baca Juga: Labfor Polda Sumsel Ikut Selidiki Insiden Lift Jatuh Lampung Bay City