TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelayanan Polsek Candipuro Kembali Normal Meski Kondisi Bangunan Rusak

Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu rusak berat

Ilustrasi pelayanan SPKT di Mapolsek. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan telah berbenah dan mulai memperbaiki sejumlah bangunan rusak, pasca aksi pembakaran massa terhadap Mapolsek setempat.

Kapolsek Candipuro, Iptu Gunawan mengatakan, meski salah satu ruangan dengan keadaan rusak berat yaitu, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan sedang dalam masa perbaikan, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

"Kita menggunakan ruangan pelayanan sementara, karena pelayanan di SPKT kepada masyarakat tetap harus berjalan dengan mengedepankan pelayanan prima dan humanis. Sehingga masyarakat merasa puas atas pelayanan yang sudah kita berikan" ujar Gunawan, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Candipuro

1. Apdesi prakarsai warga membantu pembangunan Mapolsek

Kondisi Mapolsek Candipuro pasca perusakan (IDN Times/Istimewa)

Gunawan melanjutkan, perbaikan Mapolsek, pihaknya juga mendapatkan bantuan diprakasai oleh Kepala Desa se-kecamatan Candipuro melalui Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

"Kita juga dibantu warga. Inilah bentuk rasa kepedulian yang besar masyarakat kepada Polri khususnya Polsek Candipuro," tukas dia.

2. Bentuk kepedulian dan kerja sama antar masyarakat dan kepolisian

Perbaikan di Mapolsek Candipuro (IDN Times/Istimewa)

Atas bantuan masyarakat sekitar, Gunawan mengucapkan terima kasih kepada TNI, para tokoh, dan semua lapisan masyarakat sudah membantu proses perbaikan kantor Mapolsek Candipuro, khususnya rungan SPKT.

"Dengan rasa peduli dan saling membantu semoga kedepannya anggota kepolisian Polsek Candipuro dan masyarakat dapat bekerjasama dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat", tukas dia.

Baca Juga: Pembakar Mapolsek Candipuro Tambah 1, Total 13 Tersangka

Berita Terkini Lainnya