TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Lampung Minta Penyelesaian Kasus Pengerusakan Kantor Melalui RJ

Apresiasi gerak cepat Polda Lampung

Ketua PBNU dan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Mohammad Mukri. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna

Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mendorong penyelesaian kasus pengerusakan kantor MUI Lampung berdasarkan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif (RJ).

Ketua MUI Lampung, Prof Mukri mengatakan, pertimbangan tersebut mengingat 5 dari 3 tersangka berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Terlebih, pihaknya juga telah memaafkan perbuatan para tersangka.

"Kami amat menghormati proses hukum dilakukan teman-teman kepolisian, tapi kami berharap karena sebagian tersangka masih ada ABH dan berkesenjangan sosial dapat diselesaikan secara restorative justice," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Kantor MUI Lampung Dirusak Orang Tak Dikenal

1. Informasi kasus diharapkan tidak menjadi isu liar

Kantor MUI Lampung berada di sekitaran kompleks Islamic Center, Jalan Soekarno-Hatta (Baypass), Rajabasa, Bandar Lampung dirusak orang tak dikenal. (Dok. Polda Lampung).

Sebagai konstruksi perkara telah disampaikan pihak kepolisian, Mukri menyampaikan, pekara ini dipicu diakibatkan kenakalan remaja diawali perselisihan antar kelompok mereka.

Oleh karenanya, ia berharap agar informasi terhadap kasus tersebut tidak menjadi informasi atau isu liar di kalangan masyarakat.

"Konstruksi perkara sudah disimpulkan, jangan sampai ini dipelintir oleh sebagian kelompok sehingga benar-benar ini menjadi perkara sudah jelas," kata dia.

2. Pemerintah harus ikut hadir dalam penanganan kasus

Konferensi pers pengungkapan kasus pengrusakan Kantor MUI Lampung di Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Mukri pun mengharapkan, agar negara melalui pemerintah daerah dapat hadir dalam proses kelanjutan penanganan nasib para tersangkat. Mengingat, sebagai ABH merupakan anak putus sekolah.

"Kami sudah maafkan perbuatan para pelaku, kelangsungan pembinaan anak-anak bermasalah ini jauh lebih penting untuk kelangsungan kehidupan mereka ke depan," katanya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengerusakan Kantor MUI Lampung

Berita Terkini Lainnya