Motor Baru Langsung Kena Tilang di Lampung Jadi Viral, Ini Faktanya
Kejadian ini di Bandar Lampung dan viral di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sebuah video yang merekam polisi menilang sebuah sepeda motor baru, viral di media sosial, khususnya TikTok. Hebohnya, motor tersebut diklaim pengendara baru dibeli dari dealer.
Seperti yang dilihat IDN Times dari video viral tersebut, kejadian bermula saat pria pengendara sepeda motor tidak terima kendaraannya--yang diklaim baru dibeli--seketika langsung ditilang di depan dealer sepeda motor di Jalan A. Yani No.44, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Kejadian diketahui berlangsung, Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut sempat mempertontonkan adu argumen kedua pihak, karena pengendara motor sport warna biru itu enggan ditilang sebab tidak merasa dianggap telah melanggar peraturan lalu lintas.
"Posisinya masih di dealer, Pak, bukan di jalan. Motor baru," kata pengendara motor itu dalam video viral berdurasi 15 detik tersebut.
Kanit Patroli Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Tajudin pun menjelaskan kejadian ini.
Baca Juga: Disdikbud Lampung Hentikan PTM Tingkat SMA dan SLB di Bandar Lampung
1. Polisi menilang karena sepeda motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi spion
Masih dari video unggahan akun TikTok @fendimobile75 tersebut, polisi bersikukuh menilang pengendara itu. Pasalnya, pemuda itu tidak melengkapi sepeda motornya dengan spion dan menggunakan knalpot brong alias racing.
Tak ayal, unggahan aksi pelanggaran lalu lintas tersebut langsung mengundang perhatian warganet dan telah lebih ditonton dari 260 ribu kali, 26 ribu komentar, dan dibagikan lebih dari 5 ribu pengguna TikTok.
Baca Juga: Mutasi Polda Lampung, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Berganti