Modus Nasi Bungkus, Pemuda Selundupkan Ganja ke Lapas Metro
Barang bukti ganja 20 gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Metro, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam Lapas, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 09.10 WIB.
Penyelundupan itu, dilakukan pelaku NF (19), warga Kelurahan Yosomulya, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Modusnya nasi bungkus untuk temannya seorang warga binaan berinisial EF (21), narapidana kasus narkotika hukuman 2 tahun 6 bulan.
"Kemarin kita didapati seorang pengunjung ingin menyelundupkan barang terlarang jenis ganja dimasukan ke dalam nasi yang dibungkus plastik bening, lebih kurang jumlahnya sekitar 20 gram," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Muchamad Mulyana, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Update COVID-19 di Lapas Kelas IA Bandar Lampung, 65 Napi PositifÂ
1. Barang bukti didapati di ruang penitipan makanan Lapas Metro
Mulyana menjelaskan, memang sejatinya selama pandemik COVID-19 Lapas Kelas IIA Metro tidak memberlakukan kunjungan tatap muka dan hanya menerima layanan berupa penitipan makanan.
Sehingga, ia memerintahkan petugas untuk lebih teliti terhadap kemungkinan-kemungkinan, termasuk upaya penyelundupan melalui makanan yang dibawa para pengunjung.
"Benar saja, upaya penyelundupan ini didapati salah satu petugas kita saat makanan masih berada di Ruang Penitipan Makanan Lapas Metro," ucap Mulyana.
Baca Juga: Napi Lapas Kelas IA Bandar Lampung Kendalikan Peredaran 7 Kg Sabu