TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miris! 677 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Lampung Terjadi di 2023

Hubungan korban dengan pelaku tertinggi pacar atau teman

Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya Sih...

  • 677 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung terjadi sepanjang 2023.
  • Fitrianita Damhuri mencatat bahwa mayoritas kasus kekerasan perempuan dan anak berdasarkan hubungan antara pelaku dengan korban adalah pacar atau teman, mencapai 30 persen.
  • Kota Bandar Lampung merupakan kota dengan laporan kasus terbanyak, yaitu 112 kasus dengan 127 korban.

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 677 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung terjadi sepanjang 2023. Laporan kasus terbanyak di Kota Bandar Lampung 112 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, rekapitulasi data kasus itu tercatat mulai Januari sampai dengan November 2023 diperbarui pada 16 Desember 2023 kemarin.

"Dari data update kami, tercatat 677 kasus dengan 746 korban kekerasan pada perempuan dan anak di Lampung sepanjang 2023," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (2/12/2023).

Baca Juga: Tradisi Unik Polres Pringsewu Lantik Personel Naik Pangkat

1. Angka kasus diperkirakan lebih tinggi

Dikatakan Fitrianita, ratusan kasus dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung ini dihimpun Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA Versi 2.0) dilaunching oleh KemenPPPA RI.

Meski demikian, ia memperkirakan angka itu amat memungkinkan jauh lebih tinggi, dikarenakan masyarakat di wilayah tertentu seperti pada daerah pelosok masih tidak berani melaporkan peristiwa telah dialaminya.

"Faktor tidak berani melapor ini biasanya jumlah penduduknya yang sedikit, tingkat pendidikan rendah, tidak banyak lembaga yang peduli soal kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak ada lembaga juga yang berinisiatif melaporkan langsung," ungkapnya.

2. Hubungan antar pelaku dan korban terbanyak pacar atau teman

Masih mengacu dari data tersebut, Fitrianita menjelaskan, kasus kekerasan perempuan dan anak berdasarkan hubungan antara pelaku dengan korban mayoritas dari pacar atau teman mencapai 30 persen, majikan (20 persen), lainnya (16 persen).

Kemudian disusul tetangga (11 persen), suami atau istri (8 persen), keluarga atau saudara (7 persen), orang tua (6 persen), dan guru (2 persen).

"Dari persentase hubungan antara pelaku dengan korban ini, penting bagi kita untuk menjaga dan mengingatkan, khusus para anak dalam menjalin pergaulan di dunia luar," ucap dia.

Berita Terkini Lainnya